Dipimpin Langsung Kasat Narkoba, Ringkus Bandar Narkoba Simpang Gambus

WARGANET NEWS

- Redaksi

Sabtu, 8 Juni 2024 - 22:02 WIB

506 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Batu Bara – Sat Res Narkoba Polres Batu Bara dibawah ke Pemimpin AKP Fery Kusnadi, SH, MH, tampaknya tidak ada henti-hentinya dalam Basmi peredaran narkoba di wilayah hukumnya.

Kali ini petugas berhasil mengamankan Bandar Narkoba atas nama Rahmansyah Boge alias Boge, di Dusun VII, Desa Simpang Gambus, Kecamatan Lima Puluh, Kabupaten Batu Bara.

Saat dikonfirmasi pada Sabtu (8/6/2024), Kasat Narkoba Polres Batu Bara AKP Fery Kusnadi, SH, MH, menjelaskan bahwa tersangka Rahmansyah alias Boge yang juga Residivis berhasil diamankan petugas pada Kamis (30/5/2024), sekira pukul 21. 30 wib.

Ditambahkan, saat itu personil Satnarkoba mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa tersangka Rahmansyah Boge alias Boge sedang berada di samping rumah kosong hendak menjual/mengedarkan narkotika jenis shabu.
Kemudian personil Sat Res Narkoba Polres Batu Bara yang telah mendapatkan informasi itu langsung melakukan penyelidikan dan pengintaian di TKP.

Setelah ditunggu beberapa menit, benar saja beberapa orang pun terlihat menghampiri tersangka. Melihat itu petugas pun sontak langsung melakukan penyergapan.
Hingga akhirnya tersangka Boge pun tak dapat berkutik saat diamankan petugas.

Dari tangannya pun petugas berhasil menyita barang bukti berupa 2 buah Plastik Klip berukuran sedang berisikan Narkotika Sabhu dengan berat netto 4,50 Gram, 1 (satu) buah Pipa Kaca yang berisikan lekatan shabu, 1 (satu) buah Pipet yg berbentuk skop, 1 (satu) puah Plastik Klip Kosong berukuran besar yang di dalamnya berisikan 70 (tujuh puluh) buah Plastik Klip Kosong ukuran kecil, 1 (satu) buah Plastik Klip Kosong berukuran sedang yang didalamnya berisikan 17 (tujuh belas) buah Plastik Klip Kosong ukuran sedang, 1 (satu) buah Timbangan Elektrik Merk ACIS, 1 (satu) buah Dompet Kecil Warna Putih, 1 (satu) buah Alat Hisap / Bong dari Minuman Air Mineral, 1 (satu) buah Mancis Warna Biru, 1 (satu) Unit Handphone Merk Nokia Warna Hitam, dan Uang Tunai Rp. 100.000 (seratus ribu rupiah).

Akibat perbuatannya itu, tersangka Boge pun langsung diboyong ke Mako Polres Batu Bara, guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Atas perbuatannya tersangka Rahmansyah alias Boge dikenakan Pasal 114 Ayat (1) subs Pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika. (Rahmat Hidayat)

Berita Terkait

Tampang Dua Pelaku Curas yang Berhasil Ditangkap Polres Simalungun
Personel Satreskrim Polres Gayo Lues Amankan Pelaku Tindak Pidana Pencurian Besi Jembatan
Polsek Tallo Berhasil Meringkus Pelaku CuranmorPolsek Tallo Berhasil Meringkus Pelaku Curanmor
Kapolsek Lima puluh, Personil Patroli Mobile Tetap Berikan Himbau Dan Cegah Terjadinya 3C
Patroli Gabungan Sat Samapta Polres Batubara, Amankan 3 Unit Sepeda Motor Kenalpot Blong
Gamki dan BKAG, Apresiasi Kinerja Kasat Res Narkoba Polres Batu Bara Brantas Narkoba
Bacakan Eksepsi, Iskandar Muda Sebutkan Sepatutnya Surat Dakwaan JPU Dinyatakan Batal Demi Hukum
Apresiasi EDSA IAIN Takengon, Diaspora Indonesia-Inggris Yusradi Usman al-Gayoni: “Semoga Makin Banyak yang Kuliah ke Luar Negeri”

Berita Terkait

Senin, 8 Juli 2024 - 17:48 WIB

LindungiHutan Ikut Berpartisipasi dalam Green Economy Expo 2024 di Jakarta Convention Center

Senin, 8 Juli 2024 - 15:43 WIB

Meme Coin Potensial di Bulan Juli Menurut Bittime, Adakah MAGA?

Senin, 8 Juli 2024 - 08:10 WIB

The Westin Jakarta dan Siji Art Management Gelar Aksi Penanaman Mangrove dari Lelang Lukisan

Senin, 8 Juli 2024 - 08:08 WIB

Apakah 2024 adalah Waktu yang Tepat untuk Membuka Usaha di Bali?

Sabtu, 6 Juli 2024 - 00:25 WIB

Prediksi Harga Ethereum: Apakah ETF akan Membawa ETH ke Puncak $5000?

Sabtu, 6 Juli 2024 - 00:24 WIB

Beli Bitcoin (BTC) Murah di Jaringan BSC Kini Tersedia di P2P Beli Finance

Kamis, 4 Juli 2024 - 23:17 WIB

Perundingan I-EU CEPA Membajak Hak-Hak Demokrasi dan Mengabaikan Dampak bagi Masyarakat

Kamis, 4 Juli 2024 - 23:12 WIB

Hisense Meraih Gelar Brand Choice Award 2024 untuk Kategori Lemari Es

Berita Terbaru