LIRA Soroti Anggaran Milyaran Untuk Penindakan Narkoba di Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara

WARGANET NEWS

- Redaksi

Senin, 24 Juni 2024 - 19:32 WIB

5022 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aceh Tenggara | Aktivis Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Aceh Tenggara menyoroti anggaran milyaran yang dialokasikan oleh pemerintah pusat melalui anggaran APBN pada tahun 2023 disatuan reserse narkoba (Satreskoba) Polres Aceh Tenggara, pasalnya. Satreskoba Aceh Tenggara pada tahun 2023 mendapat dana penindakan tindak pidana narkoba sebesar Rp.791.476.000 sesuai dengan surat pengesahan DIPA petikan tahun 2023 nomor : SP DIPA-060.01.2. 640207/ 2023.

Kemudian pada tahun anggaran 2024 Satreskoba Aceh Tenggara mengalami peningkatan penambahan dana penindakan tindak pidana narkoba sebesar Rp.1.158.016.000 sesuai dengan pengesahan DIPA petikan 2024 nomor : SP DIPA – 060.01.2.640207/2024, dana itu dikucurkan untuk pemberantasan narkoba di Bumi Sepakat Segenep, namun anggaran yang berikan oleh pemerintah pusat diduga tidak dipergunakan dengan baik oleh oknum yang ada di Polres Aceh Tenggara dalam pemberantasan narkoba kata Presiden LIRA Andi Syafrani Pakar Hukum Tata Negara UIN Jakarta didampingi M. Saleh Selian Bupati LIRA melalui pers rilisnya pada Senin (24/06/2024).

Dijelaskannya, besaran dana untuk penindakan tindak pidana narkoba kepada Satresnarkoba hanya getol menangkapi orang-orang pecandu narkoba saja, terkesan pemasok atau bandar narkoba tidak bisa di tangkap, artinya,”pemasok atau bandar sangat sakti, sehingga sangat sulit diungkap dan ditangkap, padahal luas Aceh Tenggara hanya 16 kecamatan yang jumlah penduduknya tidak telalu banyak kata Saleh Selian.

Sehingga hal ini sangat penting dan menjadi antensi ITWASUM Mabes Polri untuk segera turun ke Bumi Segenep guna melakukan audit dalam penggunaan dana itu, serta melihat langsung capaian – capaian apa yang dikerjakan Satresnarkoba terhadap pemberantasan narkoba didalam penggunaan dana sebesar itu.

Presiden LIRA Andi Syafrani Pakar Hukum Tata Negara UIN Jakarta juga meminta kepada bapak Irwasum Polri Komjen Pol Agung Budi Maryoto untuk menurunkan tim khusus Inspektorat Pengawasan Umum Polri ( ITWASUM) guna mengaudit dan melakukan investigasi penggunaan dana penindakan tindak pidana narkoba dilingkup Satreskoba Aceh Tenggara. Kita sangat hawatir, anggaran yang dikucurkan oleh pemerintah pusat sebesar itu yang dikelola oleh Satreskoba Aceh Tenggara tidak dapat dipergunakan sebagaimana yang diharapkan, seperti halnya selama ini,”dana dikucurkan sebesar itu akan tetapi bandar atau pemasok narkoba sampai saat ini belum ditangkap,” Apakah pemasok atau bandar itu selalu dilindungi oleh oknum Opsnal di lapangan sehingga pemasok dan bandar tidak bisa di sentuh hukum ungkap M. Saleh Selian.

Ditempat terpisah. Ketua Komisi A dewan perwakilan rakyat (DPR) Kabupaten Aceh Tenggara dari partai Demokrat. Supian Sekedang kepada media secara tegas menegur Kapolres AKBP R. Doni Sumarsono, S.I.K, M.H karena terkesan sangat lemah dalam pembatasan narkoba di Aceh Tenggara, selaku mitra kerja komisi A saudara Kapolres agar lebih serius dalam pemberantasan narkoba di Bumi Sepakat Segenep ini, khususnya menangkap pemasok dan bandar narkoba, karena selama ini kinerja Satreskoba hanya menangkap pamakai saja,” Kenapa pemasok dan bandar tidak pernah tersetuh hukum.

“Apakah ada mupakat jahat antara bandar dan oknum Satreskoba dilapangan, sehingga sejauh ini bandar dan pemasok nyaman untuk menjual barang haram tersebut kepada masyarakat. Disinggung Supian Sekedang, padahal banyak pemakai yang sudah ditangkap, akan tetapi bandar dan pemasok tidak pernah bisa disentuh, seharusnya mata rantai itu jelas dari mana mereka dapatkan barang haram tersebut, namun dalam pengembangan kasus yang di tangani oleh Satreskoba seakan-akan terputus, ini ada apa tegas Supian Sekedang (rel).

Berita Terkait

SMA Negeri 1 Lawe Segala-gala Merupakan Sekolah Terbaik dan Bergengsi di Aceh Tenggara
Aminullah Usman Lantik MES Aceh Besar Sebagai Upaya Perkuat Peran Ekonomi Syariah Dalam Masyarakat
Terekam Minum Tuak, Oknum Pj Pengulu Kute Uning Sigugur Terancam Dipecat
Pj. Bupati Aceh Tenggara Drs.Syakir, M.Si Minta Pada Semua Orang Tua/Wali Murid Mendampingi Anaknya Pada Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) TP 2024/2025
Silaturahmi Akbar 2024 Masyarakat Gayo, “Bangkit Bersama Pengulu Kampung Gayo Se-Aceh Tenggara
Sat Resnarkoba Polres Aceh Tenggara Lakukan Penyelidikan 3 Tsk Narkoba Jenis Sabu
Rumah Sakit Nurul Hasanah Bhakti Sosial ,Dikomplek Lapagan Bola Desa Kuta Batu Dua ( 2 ) Kecamatan Lawe Alas Agara
Dalam 6 Bulan, Polres Aceh Tenggara Berhasil Amankan Bandar dan Pemakai Narkoba di Wilayah Hukum Polres Aceh Tenggara

Berita Terkait

Senin, 9 September 2024 - 08:18 WIB

Masyarakat Kampung Pantan Kela Dukung Said Sani Jadi Bupati Gayo Lues Periode 2024-2029

Senin, 9 September 2024 - 06:11 WIB

Masyarakat Kampung Perlak Mulai Bergaung Dukung Calon Bupati Gayo Lues “SAID SANI-SAINI”

Minggu, 8 September 2024 - 07:55 WIB

Said Sani Silaturahmi Dengan Para Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama dan Tokoh Adat

Sabtu, 7 September 2024 - 04:53 WIB

Calon Wakil Bupati Gayo Lues “Saini” Silaturahmi Bersama Masyarakat Kampung Palok

Sabtu, 7 September 2024 - 03:57 WIB

Said Sani Dapat Doa Restu Untuk Maju Pilkada Gayo Lues dari Pimpinan Ponpes Blangjelango

Sabtu, 7 September 2024 - 02:34 WIB

H.Said Sani Silaturahmi Dengan Masyarakat Kecamatan Terangun, Bahas Program Hilirisasi Pertanian Nilam

Kamis, 5 September 2024 - 17:19 WIB

Paslon Bupati Gayo Lues “SAID SANI-SAINI” Tandatangani Pernyataan Jalankan MoU Helsinki dan UUPA

Kamis, 5 September 2024 - 03:13 WIB

Hasil Survei Tunjukan Makin Kian Kuat, Dibuktikan Antusias Masyarakat Penosan Hadiri Silaturahmi Calon Bupati Gayo Lues “SAID SANI-SAINI”

Berita Terbaru

Nasional

Akhir September 2024, Bara JP Akan Melaksanakan Rakernas II

Sabtu, 7 Sep 2024 - 09:05 WIB