Masyarakat Suku Karo Kecewa Tidak Ada Ornamen Karo Dipasang di Jambur Jamin Ginting

WARGANET NEWS

- Redaksi

Selasa, 11 Juni 2024 - 00:59 WIB

5020 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Deli Serdang – Warga Suku Karo di Deli Serdang mengkritik hasil renovasi balai pertemuan (jambur) Jamin Ginting yang tidak sesuai dengan harapan masyarakat. Pasalnya, bangunan cagar budaya jambur yang direhab tersebut tidak ada ornamen ‘kepala kerbau’ berikut tanduknya, lukisan ayau-ayau dan ornamen pengeret-eret tidak terlihat di atas jambur Jamin Ginting, Senin (10/6/2024).

Menanggapi hal ini, Pemerhati Budaya Karo Nurdin Gurusinga yang sudah menggeluti lebih kurang 25 tahun di Sanggar Tari Budaya Karo ini menyampaikan kritikan dan saran tentang hasil dari renovasi Jambur Jamin Ginting tersebut yang terletak di Desa Tengah, Kec. Pancur batu, Kab. Deli serdang, tidak sesuai dengan harapan masyarakat Suku Karo.

“Pemugaran jambur cagar budaya itu, tidak seperti dengan keasliannya. Seperti yang terlihat bentuk fisik, lukisan ayau-ayau, gambar ornamen cicak dan juga Kepala kerbau tidak terlihat di Jambur Jamin Ginting. Saya harap kepada Pemerintah Kabupaten Deli Serdang tolong Jambur Jamin Ginting ini diperhatikan. Supaya kebudayaan Karo tetap kita lestarikan bersama-sama ,” katanya.

Senada dengan hal itu, Hermanto Ginting Warga Suku Karo merasa malu melihat Jambur Jamin Ginting karena lambang ornamen Karonya tidak ada.

“Mohon kepada Bapak Bupati
Deli Serdang, bantulah kami, perhatikan dan tanggapi kekecewaan kami ini,” kata Hermanto Ginting.

Sementara itu, Rumah Aspirasi Masyarakat Lembaga Anti Korupsi Republik Indonesia (LAKRI) Kabupaten Deli Sedang Ketua Charles Bronson Surbakti membenarkan adanya keluhan dan kekecewaan dari Tokoh Masyarakat Karo di Desa Pancur batu.

“Kami menduga ada indikasi Korupsi dalam pengerjaan renovasi Jambur Jamin Ginting tersebut, karena pengerjaannya asal jadi, sebelumnya pun belum sampai setahun sudah rusak, kemudian diperbaiki. Setelah diperbaiki pun masih banyak kerusakan – kerusakannya,” kata Ketua Lembaga Anti Korupsi Republik Indonesia (LAKRI) Kabupaten Deli Sedang Charles Bronson Surbakti.

“Kami berharap agar cagar budaya Jambur Jamin Ginting tersebut tidak beralih fungsinya. Kami meminta agar Aparat Penegak Hukum (APH) dan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara mengusut tuntas tentang dugaan tindak pidana korupsi terhadap pemugaran Jambur Jamin Ginting,” katanya.

(Leodepari)

Berita Terkait

Desa Namorih Marak Galian C Ilegal Pakai BBM Subsidi Pemerintah, Kapolsek Pancur Batu Akp Krisnat Indratno : Terimakasih Informasinya Akan Kami Cek

Berita Terkait

Senin, 8 Juli 2024 - 17:48 WIB

LindungiHutan Ikut Berpartisipasi dalam Green Economy Expo 2024 di Jakarta Convention Center

Senin, 8 Juli 2024 - 15:43 WIB

Meme Coin Potensial di Bulan Juli Menurut Bittime, Adakah MAGA?

Senin, 8 Juli 2024 - 08:09 WIB

Orang Asing Berinvestasi $495 juta di Pasar Properti Abu Dhabi

Senin, 8 Juli 2024 - 08:08 WIB

Apakah 2024 adalah Waktu yang Tepat untuk Membuka Usaha di Bali?

Sabtu, 6 Juli 2024 - 00:25 WIB

Prediksi Harga Ethereum: Apakah ETF akan Membawa ETH ke Puncak $5000?

Sabtu, 6 Juli 2024 - 00:24 WIB

Beli Bitcoin (BTC) Murah di Jaringan BSC Kini Tersedia di P2P Beli Finance

Kamis, 4 Juli 2024 - 23:17 WIB

Perundingan I-EU CEPA Membajak Hak-Hak Demokrasi dan Mengabaikan Dampak bagi Masyarakat

Kamis, 4 Juli 2024 - 23:12 WIB

Hisense Meraih Gelar Brand Choice Award 2024 untuk Kategori Lemari Es

Berita Terbaru