Polsek Parapat Resor Simalungun Berhasil Tangkap Empat Pemuda Bersama 1,20 gram Sabu

WARGANET NEWS

- Redaksi

Selasa, 11 Juni 2024 - 00:18 WIB

5010 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SIMALUNGUN – Sejumlah empat pemuda diamankan personel Kepolisian Sektor Parapat jajaran Polres Simalungun, Senin (10/6), dari dua tempat berbeda.

Kapolres Simalungun AKBP Choky Sentosa Meliala melalui Kasat Narkoba AKP Irvan Rinaldi Pane memaparkan kronologi penangkapan ke empat pemuda terkait penyalahgunaan narkoba.

Awalnya, tim Unit Reskrim Polsek Parapat menangkap tersangka MS (42), sopir angkutan umum, warga Jalan Josep Sinaga Kelurahan Parapat di area pengisian bahan bakar umum di Jalan SM Raja, Parapat.

Saat penangkapan tersangka MS mengemudi angkutan kota Parsito hendak pulang ke rumah usai menggunakan narkoba jenis sabu-sabu.

Tim menemukan satu bungkus kecil plastik transparan diduga berisi sabu dan diakui diperoleh dari WHG (29), warga Jalan Pembangunan Kelurahan Parapat.

Hasil pengembangan, tim menangkap tersangka WHG, nakhoda kapal di satu unit rumah di Jalan SM Raja Kelurahan Parapat dan dua pemuda lain yang diduga usai menggunakan sabu.

Dua pemuda ini, SHS (34), warga Jalan SM Raja Parapat dan AMS (23), karyawan hotel, warga Desa Ute Mungkur Kabupaten Tapanuli Utara.

Di dalam kamar, tim menemukan sabu dalam empat bungkus plastik transparan serta alat penggunaannya.

Para tersangka berikut lima bungkus sabu berat 1,20 gram, tiga telepon seluler, alat penggunaan sabu serta satu unit angkutan kota, kini diamankan dan penanganan kasus oleh Satuan Narkoba Polres Simalungun.

AKP Irvan menyampaikan apresiasi kepada masyarakat yang aktif memberi informasi penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba di lingkungan masing-masing.

Ditegaskan, Polres Simalungun komit menindaklanjuti informasi guna memberi rasa aman bagi masyarakat dari gangguan keamanan, termasuk dalam upaya memberantas penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba.(joe)

#Humas_Polres_Simalungun

Berita Terkait

Tampang Dua Pelaku Curas yang Berhasil Ditangkap Polres Simalungun
Personel Satreskrim Polres Gayo Lues Amankan Pelaku Tindak Pidana Pencurian Besi Jembatan
Polsek Tallo Berhasil Meringkus Pelaku CuranmorPolsek Tallo Berhasil Meringkus Pelaku Curanmor
Bacakan Eksepsi, Iskandar Muda Sebutkan Sepatutnya Surat Dakwaan JPU Dinyatakan Batal Demi Hukum
Apresiasi EDSA IAIN Takengon, Diaspora Indonesia-Inggris Yusradi Usman al-Gayoni: “Semoga Makin Banyak yang Kuliah ke Luar Negeri”
Jangan Main Hakim Sendiri, Kini Tiga Tersangka di Tetapkan Sebagai Pelaku Kasus Pengeroyokan
Melalui Pengembangan, Kasat Res Narkoba Polres Batu Bara Pimpin Tim, Ringkus BD Narkoba Asal Medan
Coba Melarikan Diri dari Petugas, Unit Reskrim Polsek Medan Baru Tembak Pelaku TO Spesialis Curat

Berita Terkait

Senin, 8 Juli 2024 - 17:48 WIB

LindungiHutan Ikut Berpartisipasi dalam Green Economy Expo 2024 di Jakarta Convention Center

Senin, 8 Juli 2024 - 15:43 WIB

Meme Coin Potensial di Bulan Juli Menurut Bittime, Adakah MAGA?

Senin, 8 Juli 2024 - 08:09 WIB

Orang Asing Berinvestasi $495 juta di Pasar Properti Abu Dhabi

Senin, 8 Juli 2024 - 08:08 WIB

Apakah 2024 adalah Waktu yang Tepat untuk Membuka Usaha di Bali?

Sabtu, 6 Juli 2024 - 00:25 WIB

Prediksi Harga Ethereum: Apakah ETF akan Membawa ETH ke Puncak $5000?

Sabtu, 6 Juli 2024 - 00:24 WIB

Beli Bitcoin (BTC) Murah di Jaringan BSC Kini Tersedia di P2P Beli Finance

Kamis, 4 Juli 2024 - 23:17 WIB

Perundingan I-EU CEPA Membajak Hak-Hak Demokrasi dan Mengabaikan Dampak bagi Masyarakat

Kamis, 4 Juli 2024 - 23:12 WIB

Hisense Meraih Gelar Brand Choice Award 2024 untuk Kategori Lemari Es

Berita Terbaru