Sebar Undangan Peliputan Kunjungan Calon Gubsu Barry Simorangkir, Dan Janjikan Uang Pemberitaan Lewat Transfer, Nara Hubung Pengurus PC NU Kota Medan Kadali Wartawan

WARGANET NEWS

- Redaksi

Senin, 17 Juni 2024 - 07:51 WIB

507 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan – Sumatera Utara, Sekali lagi Profesi Jurnalis kembali direndahkan, serta diinjak – injak oleh salah seorang oknum yang menganggap remeh keberadaan Pers atau Awak Media.

Pasalnya, setelah para Awak Media selesai melakukan Peliputan dan memuat pemberitaan, Oknum yang berjanji akan memberikan Bantuan Uang Rilis melalui transfer rekening, namun hingga kini Bantuan Uang Rilis dimaksud tidak kunjung datang.

Alhasil, puluhan Wartawan yang memenuhi Undangan Peliputan Media tersebut, harus gigit jari dan merasa dikadali oleh Pengurus PC NU Kota Medan.

Kejadian ini bermula saat, salah seorang bernama Erri Subakti selaku Nara Hubung, dan atasnama Pengurus PC NU Kota Medan, menyebarkan Undangan Peliputan Media, agar para Wartawan datang melakukan Peliputan Pemberitaan, karena akan ada Kunjungan salah satu Calon Gubsu bernama Barry Simorangkir ke Kantor PC NU Kota Medan, Jumat (14/6/2024). 14/6/2024

Atas Undangan Peliputan Media tersebut, puluhan Wartawan pun hadir memenuhi Kantor PC NU Kota Medan, sejak Jam 13.30 WIB, pada Jumat (14/6/2024),
sesuai jadwal yang tercatat dalam Undangan dimaksud.

Dalam kesempatan itu, di dalam Kantor PC NU Kota Medan, terlihat dalam Pantauan Awak Media ini, para Wartawan melakukan Peliputan Jurnalistik, saat Barry Simorangkir dan Pengurus PC NU Kota Medan melakukan dialog interaktif.

Usai melakukan Peliputan tersebut, para Wartawan selanjutnya berkoordinasi dengan Nara Hubung Pengurus PC NU Kota Medan, yakni Erry Subakti.

Dalam koordinasi tersebut, Erri Subakti berjanji akan memberikan Uang Berita kepada para Wartawan, jika berita mengenai Kunjungan Barry Simorangkir ke Kantor PC NU Kota Medan dinaikan.

Dan pihaknya (Erri Subakti-red) meminta kepada para Wartawan agar mengirimkan Berita yang dinaikan, berikut Nomor Rekening Wartawan untuk ditransfer Uang Pemberitaan dimaksud.

Namun, setelah para Wartawan yang hadir di Kantor PC NU Kota Medan tersebut menaikan pemberitaannya, ternyata hanya kepada sebahagian kecil saja Wartawan yang dibayarkan uang pemberitaannya, melalui Transfer Nomor Rekening. Wartawan yang lainnya gigit jari, lambai dan selamat tinggal. Bahkan, bilang terima kasih pun tidak.

Lebih jeleknya lagi, saat Wartawan mengirimkan Chat WA guna memberitahukan Pemberitaan yang telah dinaikan, Erri Subakti langsung memblokir Nomor WA Wartawan. Dan dipastikan Chat WA tersebut hingga kiamat datang tidak akan berbalas, kecuali Blokir WA dibuka.

Hal ini membuat para Wartawan kesal, marah dan berang, karena merasa dibohongi alias di Kadali. Bukan hanya itu, kejadian ini juga dinilai telah menghina dan melecehkan Profesi Jurnalistik.

Atas kejadian ini, beberapa Wartawan yang tergabung dalam Wadah Pers, akan membuat Pengaduan Tertulis kepada Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) di Jalan Kramat Raya, Jakarta Pusat. Serta, Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama. (PWNU) Sumatera Utara di
Jalan Sei Batang Hari No. 52, Babura Sunggal, Kecamatan Medan Sunggal, Kota Medan, Sumatera Utara.

Selain itu, hal ini juga akan dilaporkan ke pihak yang berwajib, karena dinilai telah melanggar UU No. 40 Tentang Pers dan Kodek Etik Jurnalistik. Seperti yang tercatat dalam pasal 18 ayat (1) UU Pers memuat ancaman hukuman paling lama 2 tahun Penjara atau Denda paling banyak Rp. 500 Juta terhadap Penghinaan Profesi Wartawan/Jurnalistik.

Ketika hal ini dikonfirmasi kepada Pengurus PC NU Kota Medan, hingga berita ini dimuat belum dapat ditemui. Demikian pula terhadap Erri Subakti, sampai saat ini belum dapat dihubungi Via telepon, karena Nomor Wartawan telah diblokirnya. (RI-1)

Berita Terkait

Ketua Umum MPSU Ultimatum Camat Medan Area & Lurah Komat IV Tegak Lurus Terkait Pemilihan Kepling
Akhirnya Kasus Penganiayaan David Chandra Di Buka Kembali Penyelidikannya, Terima Kasih Kapoldasu
Viral Pemberitaan.. Eks Kadis Perkim Dilaporkan Kepolisi ” Polrestabes ” Medan Bungkam
Polsek Patumbak Lakukan Penindakan Yang Diduga Lapak Judi Tembak Ikan di Wilkumnya
Nyamannya Ruang Publik Pelayanan Lalu Lintas Polda Sumut
Tingkatkan Layanan TB-HIV, GF Country Team Kunjungi Lapas Medan

Berita Terkait

Senin, 8 Juli 2024 - 17:48 WIB

LindungiHutan Ikut Berpartisipasi dalam Green Economy Expo 2024 di Jakarta Convention Center

Senin, 8 Juli 2024 - 15:43 WIB

Meme Coin Potensial di Bulan Juli Menurut Bittime, Adakah MAGA?

Senin, 8 Juli 2024 - 08:09 WIB

Orang Asing Berinvestasi $495 juta di Pasar Properti Abu Dhabi

Senin, 8 Juli 2024 - 08:08 WIB

Apakah 2024 adalah Waktu yang Tepat untuk Membuka Usaha di Bali?

Sabtu, 6 Juli 2024 - 00:25 WIB

Prediksi Harga Ethereum: Apakah ETF akan Membawa ETH ke Puncak $5000?

Sabtu, 6 Juli 2024 - 00:24 WIB

Beli Bitcoin (BTC) Murah di Jaringan BSC Kini Tersedia di P2P Beli Finance

Kamis, 4 Juli 2024 - 23:17 WIB

Perundingan I-EU CEPA Membajak Hak-Hak Demokrasi dan Mengabaikan Dampak bagi Masyarakat

Kamis, 4 Juli 2024 - 23:12 WIB

Hisense Meraih Gelar Brand Choice Award 2024 untuk Kategori Lemari Es

Berita Terbaru